akhirnya terungkapnya 11 Prajurit Kopasu yang menyerang lapas cebongan yang telah menghebohkan kota jogja.
11 PRAJURIT KOPASSUS yang telatih ini menyerang lapas cebongan beberapa minggu yang lalu.
11 Prajurit Kopassus yang menyerang LP Sleman dan menewaskan 4 tahanan kelompok Deki Cs belum jadi tersangka. Status mereka masih terperiksa. Tapi kuat arahnya, dari penyidikan yang dilakukan mereka akan menjadi tersangka.
Saat ini, lanjut Pramono, 11 Prajurit Kopassus itu sekarang berada di Semarang. Mereka masih dalam proses pelengkapan penyidikan. Status tersangka itu kiranya hanya tinggal menunggu waktu.
"Akan arahnya ke sana," kata KSAD Jenderal Pramono Edhie di sela-sela acara senam pagi di Monas, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
"Kalau kemarin kan penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, begitu penyidikan selesai, baru nanti kita limpahkan pengadilan," jelasnya.
Pramono juga menegaskan, persidangan atas 11 Prajurit Kopassus itu akan berlangsung secara terbuka. Publik dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang.
"Silakan diikuti, semua jalannya persidangan," tutupnya.
11 Anggota Prajurit Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kartasuro, Jawa Tengah, menjadi tersangka penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat tahanan. Atas perbuatannya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Agus menegaskan penyerangan tidak dilakukan secara terencana ( 11 Prajurit Kopassus ).
"Anggota itu karena melihat (senjata) spontanitas, yang saya tangkap laporan komandan grup sudah maksimal untuk melakukan langkah-langkah pencegahan," katanya.
Kami warga masyarakat jogjakarta secara khusus menyatakan :
11 PRAJURIT KOPASSUS yang telatih ini menyerang lapas cebongan beberapa minggu yang lalu.
11 Prajurit Kopassus |
11 Prajurit Kopassus yang menyerang LP Sleman dan menewaskan 4 tahanan kelompok Deki Cs belum jadi tersangka. Status mereka masih terperiksa. Tapi kuat arahnya, dari penyidikan yang dilakukan mereka akan menjadi tersangka.
Saat ini, lanjut Pramono, 11 Prajurit Kopassus itu sekarang berada di Semarang. Mereka masih dalam proses pelengkapan penyidikan. Status tersangka itu kiranya hanya tinggal menunggu waktu.
"Akan arahnya ke sana," kata KSAD Jenderal Pramono Edhie di sela-sela acara senam pagi di Monas, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
"Kalau kemarin kan penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, begitu penyidikan selesai, baru nanti kita limpahkan pengadilan," jelasnya.
Pramono juga menegaskan, persidangan atas 11 Prajurit Kopassus itu akan berlangsung secara terbuka. Publik dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang.
"Silakan diikuti, semua jalannya persidangan," tutupnya.
11 Anggota Prajurit Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kartasuro, Jawa Tengah, menjadi tersangka penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat tahanan. Atas perbuatannya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Agus menegaskan penyerangan tidak dilakukan secara terencana ( 11 Prajurit Kopassus ).
"Anggota itu karena melihat (senjata) spontanitas, yang saya tangkap laporan komandan grup sudah maksimal untuk melakukan langkah-langkah pencegahan," katanya.
Kami warga masyarakat jogjakarta secara khusus menyatakan :
- Meng-apresiasi atas tindakan atas kejujuran 11 Prajurit Kopassus untuk mengakui sebagai tersangka dalam kasus lapas cebongan.
- Sebagian besar masyarakat jogjakarta tidak peduli dengan kematian ke 4 preman yang dieksekusi bahkan sangat senang jika ke 4 preman itu lebih baik mati daripada buat resah warga jogja.
- Kita sebagai warga jogja juga lebih paham! lebih tahu! Tentang ke 4 preman dan anggota-anggota lainnya, yang mereka preman residivis yang selalu membuat anarkis,mabuk-mabukan,pemalak, dan pembunuh berdarah dingin, pemerkosa serta terlibat kasus narkoba untuk tempat-tempat hiburan malam.
- Mengecam keras upaya dan usaha yg berlebihan super reaktip dari pihak KOMNAS HAM , Kontras maupun sebagian anggota DPR yg seakan-akan lebih membela kepentingan ke 4 preman itu dgn mati-matian. Dengan dalih ini kasus pelanggaran HAM berat. Padahal yang seharusnya mereka urusi adalah urusan lain yg lebih penting untuk kepentingan masyarakat, daripada ngurusi kepentingan preman2 tengik itu.
- Padahal Pelanggaran HAM kepada masyarakat jogja secara khusus yang dilakukan oleh ke 4 preman dan anggota-anggotanya lebih besar dibandingkan tindakan yang dilakukan 11 prajurit kopassus. Tapi kita lihat mereka orang-orang Komnas HAM dan antek-anteknya diam seribu bahasa terhadap pelanggaran yg diperbuat preman-preman itu kepada masyarakat Jogjakarta.
- Justru dengan kematian ke 4 preman itu jujur membuat masyarakat jogja dan sebagian besar pelajar mahasiswa merasa aman & tidak terintimidasi.
Tweet |
0 comments "11 Prajurit Kopassus", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment